Pemerintah Resmi Memperpanjang Masa Larangan Mudik Lebaran
23 April 2021 | 19:39 WIB
Penumpang menunggu keberangkatan bis di Terminal Pulo Gebang, Jakarta, Jumat (23/4/2021). Pemerintah memperpanjang masa larangan mudik hari raya Idul Fitri 1442 H. Kini larangan mudik diberlakukan lebih dari sebulan yaitu mulai 22 April hingga 24 Mei 2021. Ketentuan baru tersebut tertera dalam Addendum Surat Edaran nomor 13 tahun 2021 yang dikeluarkan 21 April 2021. Surat edaran tersebutr ditandatangani Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana selaku Ketua Satgas Penanganan Covid 19 Doni Monardo. Bisnis/Suselo Jati