Terpidana Kasus Korupsi Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra Diserahkan Kepada Kejaksaan Agung
01 Agustus 2020 | 10:03 WIB
Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra (ketiga kanan) bersiap menandatangani berita acara penyerahterimaan kepada Kejaksaan Agung di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/7/2020). Bareskrim Polri resmi menyerahkan Djoko Soegiarto Tjandra yang buron selama sebelas tahun ke Kejaksaan Agung. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat