Deputi Direksi Bidang Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Arief Syaifuddin (dari kiri), Deputi Direksi Bidang Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Jenny Wihartini dan Deputi Direksi Bidang Jaminan Pelayanan Kesehatan Rujukan Budi Mohamad Arief memberikan penjelasan pada jumpa pers terkait penjaminan pelayanan kesehatan di Jakarta, Senin (30/7). BPJS Kesehatan tetap memberikan penjaminan pelayanan kesehatan untuk katarak, rehabilitasi medik, dan bayi baru lahir. JIBI/Bisnis/Nurul Hidayat