PUPR Resmikan Dua Proyek Sanitasi dan Air Minum di Sumatra Utara

27 Januari 2018  |  23:42 WIB
Share this post :
Untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meresmikan dua proyek sanitasi dan air minum senilai Rp24,8 miliar di Sumatra Utara.

Bisnis.com, JAKARTA - Untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meresmikan dua proyek sanitasi dan air minum senilai Rp24,8 miliar di Sumatra Utara.

Kedua infrastruktur tersebut adalah Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Kota Medan dan Sistem Penyediaan Air Minum Ibu Kota Kecamatan (SPAM IKK) di Kabupaten Serdang Bedagai.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan dengan adanya IPLT maka limbah tersebut akan dibawa oleh truk tinja untuk diolah di IPLT.

Menurutnya, hasil pengolahannya berupa lumpur yang dikeringkan untuk dimanfaatkan sebagai pupuk. Selain itu, air hasil pengolahan tersebut, katanya, juga aman dibuang ke saluran air.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani menuturkan, agar infrastruktur pemerintah daoat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.

Puan juga meminta kepada pemerintah daerah untuk melakukan pemeliharaan kedua infrastruktur tersebut.

“Urusan sanitasi dan air minum menjadi hal yang penting dalam mendukung Gerakan Masyarakat (Germas) Hidup Sehat,” jelas Puan Maharani dalam keterangan resmi yang dikutip pada Sabtu (27/1/2018).

Adapun IPLT Kota Medan dibangun dengan kapasitas pengolahan 100 m3/hari yang ditargetkan dapat melayani 50.000 rumah.

Untuk dapat melayani seluruh Kota Medan masih diperlukan pembangunan sebanyak empat IPLT lagi. Sedangkan, SPAM IKK Kabupaten Serdang Bedagai memiliki kapasitas 50 liter/detik yang dapat melayani hingga 5.000 rumah.

Dirjen Cipta Karya Sri Hartoyo mengatakan lumpur tinja dari septic tank harus dikuras/disedot secara periodik untuk menghindari tercemarnya air dan tanah oleh bakteri  e-coli. Dia mengatakan lumpur tinja harus di olah di IPLT dan truk penyedot tinja juga tidak boleh sembarangan membuang lumpur tinja ke sungai karena akan mengakibatkan pencemaran.

Selain infrastruktur sanitasi dan air minum, pada 2017, Kementerian PUPR juga melakukan penataan kawasan kumuh di Kota Medan yakni Kelurahan Belawan Sicanang, Titi Kuning dan Suka Maju melalui program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).

Masing-masing kelurahan mendapat alokasi dana sebesar Rp500 juta. Infrastruktur yang dibangun berupa jalan lingkungan, drainase dan ruang terbuka hijau.