Menteri Basuki Cek Progres Bendungan Multifungsi Bintang Bano di Pulau Sumbawa

20 November 2017  |  13:44 WIB
Share this post :
TaliwangMenteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono melakukan kunjungan kerja mengecek progres pembangunan Bendungan Multifungsi Bintang Bano di Kecamatan Brang Rea, Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, Minggu (19/11/2017).

Taliwang—Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono melakukan kunjungan kerja mengecek progres pembangunan Bendungan Multifungsi Bintang Bano di Kecamatan Brang Rea, Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, Minggu (19/11/2017). Bupati Sumbawa Barat W. Musyafirin dan Wakil Bupati Fud Syaifuddin turut dalam kunjungan tersebut.

Dalam perjalanan menuju bendungan, Menteri Basuki melihat kondisi Bendung Kalimantong II yang selesai dibangun tahun 1993 dan telah mengairi irigasi seluas 2.815 hektar. Bendung Kalimantong II akan mendapat pasokan air dari Bendungan Bintang Bano untuk mengairi irigasi yang sudah ada dan irigasi baru.

“Akan ada tambahan irigasi baru dari Bendung Kalimantong II seluas 4.000 hektar sehingga total lebih dari 6.000 hektar,” kata Menteri Basuki.

Dengan demikian ketersediaan air pada lahan pertanian dapat dipenuhi sepanjang tahun. Sehingga produksi pertanian di Kabupaten Sumbawa Barat diharapkan bertambah dari saat ini 2 kali menjadi 3 kali panen.

Bendungan Bintang Bano merupakan salah satu bendungan baru yang dibangun pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk mendukung Nawa Cita mewujudkan ketahanan pangan dan air. Progres konstruksi bendungan saat ini sudah 55,4%.

“Ditargetkan akhir tahun 2018 sudah selesai dan awal 2019 dapat dilakukan penggenangan, kemudian bisa dimanfaatkan airnya. Yang juga penting adalah untuk pengendalian banjir di Taliwang yang beberapa waktu lalu mengalami banjir besar dan sumber air baku sebesar 555 liter per detik,” jelasnya.

Manfaat lainnya adalah sebagai pembangkit listrik Minihidro sebesar 2 x 4,4 MegaWatt yang akan membantu memenuhi kebutuhan listrik Kabupaten Sumbawa Barat.

Bendungan Bintang Bano akan membendung aliran Sungai Brang Rea dan mengendalikan banjir ulangan periode 25 tahun sebesar 21,13 juta meter kubik. Kapasitas tampungan total Bendungan Bintang Bano sebesar 65,84 juta meter kubik yang merupakan yang terbesar di Provinsi NTB.

Kehadiran bendungan juga memiliki potensi pariwisata karena lokasinya memiliki pemandangan alam yang bagus dengan kondisinhutan disekitarnya masih terjaga.

Pembangunan Bendungan Bintang Bano terbagi menjadi 2 kontrak yang ditandatangani pada bulan November 2015. Kontrak pertama untuk pembangunan bendungan utama dengan nilai kontrak Rp 667,7 milyar yang dikerjakan oleh kontraktor PT. Brantas Abipraya-Bahagia Bangunnusa (KSO) dan kontrak kedua untuk pembangunan spillway bendungan senilai Rp 209 milyar dengan kontraktor PT. Hutama Karya (Persero).

Sebelum ke bendungan, Menteri Basuki melihat kondisi Danau Rawa Taliwang yang memiliki panorama indah dan menjadi tujuan wisata masyarakat sekitar. Namun kondisi danau saat ini banyak eceng gondok dan terus mengalami penyusutan. Pada tahun 1999 luasnya 1.406 hektar, namun data tahun 2014 luasnya tersisa 819,20 hektar.

“Kementerian PUPR saat ini tengah melakukan revitalisasi danau kritis di Indonesia seperti Danau Maninjau, Rawa Pening, Tondano, dan Tempe, semua ada _master plan_nya. Danau Rawa Taliwang belum ada, sehingga akan dibuat terlebih dahulu. Karena bahaya bila penanganan tidak ada _master plan_nya dan tidak akan efektif,” kata Menteri Basuki.

Kunjungan kerja Menteri Basuki sekaligus menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Sumbawa Barat ke-14 yang diperingati setiap tanggal 20 November.

Ikut serta dalam peninjauan tersebut Presiden Direktur PT. Brantas Abipraya dan Direktur Operasi I Syarif. Turut mendampingi Menteri Basuki yakni Irjen Rildo Ananda Anwar, Dirjen Sumber Daya Air Imam Santoso, Kepala Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara I Asdin Julaidy, dan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah IX Mataram Budiamin dan Kepala Biro Komunikasi Publik Endra S. Atmawidjaja. (*)