Itjen Kementerian PUPR Inisiasi Penyusunan Pedoman Komite Integritas

13 Juni 2017  |  08:47 WIB
Share this post :
Surabaya - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Inspektorat Jenderal menyelenggarakan acara Workshop Penyusunan Panduan Komite Integritas di Surabaya, 12-13 Juni 2017.

Surabaya - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Inspektorat Jenderal menyelenggarakan acara Workshop Penyusunan Panduan Komite Integritas di Surabaya, 12-13 Juni 2017. Acara yang dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Anita Firmanti ini diikuti oleh 15 Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan 26 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dengan narasumber Pejabat Fungsional Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam sambutan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono yang dibacakan oleh Sekjen PUPR Anita Firmanti mengatakan bahwa tujuan kegiatan ini untuk “Membangun Budaya Integritas di Kementerian PUPR”. Dalam membangun budaya integritas, Kementerian PUPR telah melakukannya sejak tahun 2016, melalui penyelenggaraan Workshop Pembentukan, Tunas, Sistem dan Komite Integritas Angkatan Pertama. Workshop ini juga diikuti oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama. 

Salah satu hasilnya adalah dikeluarkannya Keputusan Menteri PUPR Nomor 365/KPTS/M/2015 tentang Pembentukan Komite Integritas Kementerian PUPR yang antara lain bertugas untuk melakukan percepatan pencegahan & pemberantasan korupsi melalui pemberdayaan sumber daya yang ada, serta merupakan tempat berkumpulnya tunas-tunas integritas yang sudah dibekali dengan nilai-nilai integritas atau nilai pendidikan anti korupsi oleh KPK.

Komite Integritas dibentuk dengan tujuan untuk memastikan dan menyelaraskan upaya pembangunan budaya integritas di Kementerian PUPR sebagai suatu kesatuan utuh dan berkesinambungan antar periode kepemimpinan, serta sebagai upaya pencegahan KKN. Wadah ini juga diharapkan dapat menjadi tempat berbagi pengetahuan dan pengalaman para tunas integritas sebagai agen perubahan di unit organisasinya masing-masing. Sedangkan untuk menyatukan pemahaman dan menguatkan nilai-nilai integritas para agen perubahan tersebut perlu disusun Panduan Komite Integritas.

Melalui workshop Panduan Komite Integritas atau Panduan Pembangunan Budaya Integritas inilah yang nantinya akan menjadi materi penyelenggaraan “Workshop Pembentukan Tunas Integritas” yang akan dilaksanakan secara berjenjang, mulai dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas. 

Workshop secara berjenjang ini diharapkan akan diikuti oleh unit organisasi (Unor) lainnya dengan tujuan untuk memastikan bahwa para pimpinan di semua jenjang dapat menjadi teladan, khususnya dalam berintegritas, sehingga nantinya menjadi tanggung jawab seluruh Unor, tidak hanya di Itjen. Seluruh tunas integritas yang akan dihasilkan dari workshop-workshop tersebut akan melakukan pembangunan budaya integritas di tingkat kementerian dan disebut sebagai “Penggerak Integritas”. 

Pembentukannya dilakukan melalui proses pelatihan dan pembinaan khusus terkait anti korupsi, internalisasi visi, nilai sistem integritas, _High Impact Learning_ dan pengendalian strategis KKN. Nantinya mereka diharuskan membentuk Penggerak Integritas yang lebih banyak lagi sehingga tercapai target 20% dari jumlah keseluruhan pegawai. Untuk tahap awal tiap Kementerian/Lembaga ditargetkan harus membentuk para penggerak integritas dengan jumlah minimal 2,15% dari jumlah seluruh pegawai.

Lebih lanjut beliau mengharapkan bantuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi, khususnya para Fungsional Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat untuk membantu pelaksanaan agenda besar kegiatan Komite Integritas ini agar berjalan dengan lancar. Beliau juga berharap agar Komite Integritas ini dapat menjalankan perannya untuk membangun inisiatif strategis dalam melakukan mitigasi risiko KKN dan mewujudkan keteladanan para pimpinan, serta dihasilkannya Panduan Komite Integritas yang implementatif dan efektif, tidak hanya sekedar untuk memenuhi syarat prosedural saja.

Acara utama diisi oleh para Fungsional Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat, KPK, didahului dengan penjelasan tentang perlunya penyusunan Panduan Komite Integritas, uraian tiap bab nya, serta mekanisme penyusunannya. Setelah tiap kelompok melakukan diskusi sesuai spesifikasinya masing-masing, yaitu Spiritual, Skenario, dan Standar, dilanjutkan dengan paparan hasil diskusi kelompok, dan diakhiri dengan pleno. Dengan demikian, di akhir workshop selama dua hari ini dapat dihasilkan Draft Panduan Komite Integritas yang akan dijadikan pedoman bagi seluruh insan Kementerian PUPR dalam membangun budaya integritas di lingkungannya.