Kementerian PUPR Kerjasama Data dan Informasi Statistik dengan BPS

26 April 2017  |  09:19 WIB
Share this post :
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penyediaan, Pemanfaatan, dan Pengembangan Data dan Informasi Statistik bidang PUPR di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (25/4/2017).

JAKARTA: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penyediaan, Pemanfaatan, dan Pengembangan Data dan Informasi Statistik bidang PUPR di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (25/4/2017).

Penandatanganan tersebut dilaksanakan oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dengan Kepala BPS Suhariyanto.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Anita Firmanti, Inspektur Jenderal Rildo Ananda Anwar, Direktur Jenderal Cipta Karya Sri Hartoyo, Staf Ahli Menteri (SAM) PUPR Bidang Ekonomi dan Investasi Mochammad Natsir, SAM PUPR Bidang Keterpaduan Pembangunan Adang Saf Ahmad, SAM PUPR Bidang Hubungan Antar Lembaga Luthfiel Annam Achmad dan Pejabat Tinggi Pratama Kementerian PUPR antara lain Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemas Nur Asikin dan Kepala Biro Hukum Sri Martini.

BPS sebagai lembaga negara yang memiliki otoritas dalam pendataan yang dilengkapi dengan metode dan standar pendataan yang baku serta sumber daya manusia yang berkompeten dalam bidang statistik sangat diharapkan memberikan dukungan data dan informasi bidang PUPR.

Salah satu lingkup kerjasama yang penting adalah penguatan Forum Data di tingkat pusat dan daerah dalam upaya penerapan kebijakan satu data. Dalam Forum Data, kata Menteri Basuki, akan didiskusikan penggunaan definisi untuk menyamakan persepsi tentang indikator kinerja Kementerian PUPR, sebagai contoh, irigasi teknis, backlog perumahan, rumah tidak layak huni dan jalan mantap dan lain-lain.

“Saya berterimakasih pada BPS yang telah bersepakat melalui MoU ini dengan kami untuk bekerja sama dalam rangka menghimpun data tentang PUPR yang lebih baik kedepan. Saya kira data ini sangat powerfull. Dengan data yang akurat, kita dapat membuat perencanaan dan kebijakan yang baik. Kalau data tidak akurat kebijakan bisa keliru,” tambah Menteri Basuki.

Sementara itu Kepala BPS Suhariyanto mengatakan bahwa MoU ini merupakan penguatan kerjasama setelah bergabungnya Kementerian PU dengan Kementerian Perumahan Rakyat dimana sebelumnya, telah dilakukan kerjasama antara keduanya sejak 2011 dalam berbagai bentuk.

“Di bidang perumahan BPS pernah bekerja sama dengan Kementerian Perumahan Rakyat untuk menyediakan berbagai data terkait perumahan, mengenai kepemiliikan rumah dan rumah tidak layak huni. Bahkan pada tahun 2013 kita pernah lakukan survey khusus mengenai pendatang warga baru dari Timor-Timur yang dilakukan khusus di 8 Kab /Kota NTT dalam rangka menyediakan perumahan bagi pengungsi,” tambah Suhariyanto.

Sementara itu, untuk bidang PU, kerjasama yang pernah dilakukan lebih bersifat general seperti menyediakan data dan informasi mengenai infrastruktur permukiman. Namun juga ada yang sangat khusus, yaitu membuat neraca satelit konstruksi di tahun 2011.

Pendataan neraca satelit konstruksi tujuannya untuk mengetahui industri apa saja yang menyertai dalam satu proyek infrastruktur yang dilakukan oleh Kementerian PUPR, sehingga bisa dioptimalkan keberadaannya.

Ditambahkannya kebutuhan data juga berkembang. Sebagai contoh berubahnya Millenium Development Goals (MDG’s) menjadi Sustainable Development Goals (SDG’s), terjadi beberapa perubahan konsep dan definisi, dimana dalam MDG’s, indikator yang dikumpulkan adalah data rumah tangga yang mempunyai air minum yang layak, sedangkan dalam SDG’s diubah menjadi rumah tangga yang mempunyai air minum yang aman.