Pembobol ATM Dideportasi ke Turki
22 Maret 2018 | 17:08 WIB
Haerullah Ceylan (kiri) dan Ismail Yoru dan Ismail Yoru (kedua kiri) mengenakan kaos tahanan Imigrasi kelas I Makassar, seusai konferensi pers di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (22/3). Keduanya akan dideportasi ke Turki setelah menjalani tahanan selama sembilan bulan di lapas kelas I Makasssar. Mereka ditangkap setelah membobol Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dengan cara skimming. JIBI/Bisnis/Paulus Tandi Bone