Komitmen 27 Kepala Daerah Membangun Kota Dengan Perencanaan dan Penganggaran yang Transparan

07 November 2017  |  16:56 WIB
Share this post :
Jakarta Kepadatan penduduk yang tinggi di kawasan perkotaan di Indonesia akibat arus urbanisasi yang deras membuat kehidupan di kota menjadi tidak nyaman.

Jakarta – Kepadatan penduduk yang tinggi di kawasan perkotaan di Indonesia akibat arus urbanisasi yang deras membuat kehidupan di kota menjadi tidak nyaman. Kota-kota menghadapi tantangan seperti munculnya kawasan kumuh di kota besar, degradasi lingkungan, kesenjangan sosial hingga tingkat kriminalitas yang tinggi. Diperkirakan kini lebih dari 53 persen penduduk Indonesia memilih tinggal di kota.

"Kolaborasi diperlukan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota untuk mewujudkan perkotaan yang lebih layak huni berdasarkan konsep pembangunana inovatif, kreatif dan terpadu sesuai dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW). Upaya tersebut melalui peningkatan layanan infrastruktur dasar pemukiman, air minum dan sanitasi layak," kata Sekjen Kementerian PUPR Anita Firmanti dalam sambutannya mewakili Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat membuka Pameran Hari Habitat Dunia (HHD) dan Hari Kota Dunia (HKD) Tahun 2017 di Kampus Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (6/11/2017).

Untuk memperkuat kerjasama yang sudah terjalin, dilakukan penandatanganan pernyataan komitmen pembangunan perkotaan berkelanjutan antara Pemerintah Pusat yang diwakili oleh Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Sri Hartoyo dengan 27 kepala daerah di Indonesia. Sebelum ditandatangani, pernyataan komitmen dibacakan oleh Walikota Surabaya Tri Rismaharini, intinya bahwa komitmen merupakan bentuk pelaksanaan amanat UU No. 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta melaksanakan kesepakatan dunia tentang Pembangunan Berkelanjutan dan Agenda Baru Perkotaan yang bertujuan mewujudkan kota yang inklusif, aman, tangguh dan berkelanjutan. Terdapat lima poin yang disepakati untuk dilaksanakan dengan sunguh-sungguh dan konsisten yakni ;

Pertama, bersama-sama dengan seluruh lapisan masyarakat, akan menyelenggarakan pembangunan kota dengan perencanaan dan penganggaran yang transparan untuk mewujudkan permukiman yang aman, tangguh dan berkelanjutan untuk semua tanpa terkecuali.

Kedua, berkolaborasi dengan pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, dan seluruh masyarakat dalam rangka menyelenggarakan pembangunan perkotaan dan kewilayahan yang inovatif, kreatif dan terpadu, sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Ketiga, secara pro-aktif dan inovatif, menyediakan perumahan layak dan terjangkau serta meningkatkan kualitas dan mencegah permukiman kumuh, melalui penyediaan infrastruktur dasar permukiman, antara lain layanan air minum aman, sanitasi layak, akses pada ruang publik serta akses yang menghubungkan masyarakat pada fasilitas publik maupun fasilitas lainnya untuk melaksanakan kegiatanproduktif.

Keempat, secara pro-aktif dan inovatif, bersama dengan seluruh warga kota melaksanakan peraturan bangunan gedung yang tertib dan andal, serta semua peraturan untuk perwujudan permukiman layak, melalui perkuatan kapasitas unit pengelola layanan permukiman untuk pembangunan perkotaan berkelanjutan.

Kelima, penyataan akan memimpin segenap upaya penanggulangan kemiskinan dalam rangka pemerataan pembangunan melalui pembangunan perkotaan berkelanjutan yang produktif dan tanggap terhadap perkembangan kota, berdasarkan karakteristik, potensi wilayah, dan pelestarian budaya lokal.

Ke-27 daerah tersebut terdiri dari 24 Kota dan 3 Kabupaten yakni Kota Surabaya, Balikpapan, Bogor, Pekanbaru, Tanjung Pinang, Padang, Medan, Malang, Palu, Kupang, Jayapura, Banjarmasin, Ternate, Banda Aceh, Yogyakarta, Palembang, Semarang, Pekalongan, Palangkaraya, Manado, Kendari, Tarakan, Ambon dan Sorong, Kabupaten Nunukan, Sumbawa Barat, dan Sumbawa.

Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Sri Hartoyo mengatakan, semua daerah tersebut memiliki komitmen dan sangat siap dalam melakukan penataan kota bila dibandingkan dengan daerah lain. Kesiapan terebut dalam hal program di masing-masing wilayah, dan anggaran untuk penataan kawasan “Tidak mungkin upaya penanganan kawasan kumuh tanpa komitmen atau prakarsa, menyediakan anggaran pengelolaan, sampai mendampingi masyarakatnya berpartisipasi aktif. Tanpa itu semua, kegiatan penanganan kawasan kumuh tidak bisa dilakukan,” katanya.

Menurutnya, daerah lain bisa saja ikut dalam komitmen penyelenggaran tata kota yang layak ini sepanjang mereka siap. Sehingga pemerintah akan melakukan pengawasan terkait pelaksanaan program tersebut. “Dan yang menjadi nakhoda adalah pemerintah daerah untuk mencitptakan tata kota yang layak dan nyaman,” katanya

Pameran dilaksanakan selama dua hari yakni tanggal 6 & 7 November 2017. Pameran diikuti oleh 36 booth diantaranya Kementerian PUPR, Pemerintah Daerah, perguruan tinggi sampai kelompok masyarakat yang terlibat dalam program penyediaan infrastruktur dasar seperti air minum, sanitasi, dan penataan kawasan kumuh.

Selain pameran juga digelar diskusi dan peluncuran buku Panduan Praktis Implementasi Agenda Baru Perkotaan (New Urban Agenda) dan Buku The State of Indonesian Cities 2017 oleh Kepala BPIW Rido Matari Ichwan dan dilakukan penyerahan secara simbolis kepada Walikota Ternate Burhan Abdurahman, Bupati Sumbawa Barat Musyafirin, Asosiasi Filantropi Indonesia Timotius Lesmana, dan akademisi Teti Armiati. (*)