Cipta Karya Tangani Kumuh Perkotaan dengan Program Slum Alleviation

24 Mei 2017  |  08:58 WIB
Share this post :
Urbanisasi yang terjadi saat ini tidak terkendali sehingga mengakibatkan pelayanan prasarana dan sarana tidak seimbang dengan jumlah penduduk.

Urbanisasi yang terjadi saat ini tidak terkendali sehingga mengakibatkan pelayanan prasarana dan sarana tidak seimbang dengan jumlah penduduk. Permasalahan  ini pada akhirnya menimbulkan permasalahan kumuh di perkotaan. Berdasarkan permasalahan tersebut, penanganan perkotaan dan perdesaan harus menggunakan pendekatan hubungan antar kawasan perkotaan dan perdesaan (urban-rural linkage). 

Hal tersebut diungkapkan oleh Dirjen Cipta Karya Sri Hartoyo dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Slum Alleviation pada Kawasan Permukiman Perkotaan dan Perdesaan Tahun 2017, di Jakarta, Senin (22/05/2017). 

Rapat koordinasi ini dilaksanakan dengan tujuan antara lain, sebagai penguatan pemahaman dan pengetahuan pelaku program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) dan Regency Settlement Infrastrukture Development (RSID), sosialisasi mekanisne pencairan dana bantuan pemerintah program KOTAKU, sosialisasi konsep serta  rencana program RSID, dan melengkapi persyaratan readiness criteria kepada para pemangku kepentingan di lokasi kandidat program RSID. 

Sri Hartoyo menjelaskan tahun 2015-2019 ini pemerintah berkomitmen untuk mengurangi permukiman kumuh dan menyediakan permukiman yang layak huni, produktif dan berkelanjutan. Program dan kegiatan di perkotaan difokuskan pada pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh perkotaan. Selain itu, sebagai upaya pencegahan terhadap tumbuh dan berkembangnya kawasan permukiman kumuh di perkotaan  dan sekitarnya serta mengurangi laju urbanisasi, maka perlu dilakukan pembenahan standar  pelayanan minimal infrastruktur permukiman perdesaan di kawasan peri-urban. 

"Sebagai perwujudan komitmen untuk mengentaskan kawasan permukiman kumuh perkotaan dan pemenuhan standar pelayanan minimal di perdesaan Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR melaksanakan program KOTAKU yang terdiri atas National Slum Upgrading Program (NSUP) dan Neighborhood Upgrading Shelter Project Phase 2 (NUSP-2). Sedangkan di kawasan peri-urban, akan dilaksanakan program RSID. KOTAKU sebagai platform kolaborasi penanganan kumuh di wilayah perkotaan telah dimulai sejak tahun 2015 dan RSID saat ini sedang dalam tahap penyiapan program," tutur Sri Hartoyo. 

Lanjut Sri Hartoyo sesuai dengan arah kebijakan Ditjen Cipta Karya, bahwa semua pembangunan permukiman dilakukan dengan membangun sistem, fasilitasi pemerintah daerah menjadi nakhoda dan pemberdayaan masyarakat, maka dirasa perlu untuk melakukan koordinasi untuk KOTAKU dan RSID. 

Sri Hartoyo berharap dari rapat ini dihasilkan beberapa hal yaitu dapat terbangunnya pemahaman diantara pelaku program KOTAKU dan RSID, pemahaman tentang mekanisme pencairan dana bantuan pemerintah program KOTAKU tahun 2017, pemahaman mengenai konsep dan rencana program RSID dan terpenuhinya persyaratan readness criteria dari lokasi kandidat program RSID.