JALAN TOL BANDUNG : Kementerian PUPR Pegang Kesepakatan Awal

22 Mei 2017  |  20:02 WIB
Share this post :
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyarankan agar pemerintah daerah bekerja sama dengan badan usaha untuk menalangi biaya pengadaan lahan yang diperlukan untuk pembangunan Bandung Intra Urban Toll Road.

JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyarankan agar pemerintah daerah bekerja sama dengan badan usaha untuk menalangi biaya pengadaan lahan yang diperlukan untuk pembangunan Bandung Intra Urban Toll Road.
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Arie Setiadie Moerwanto menyatakan, pihaknya masih memegang kesepakatan sebelumnya, yakni pemerintah daerah bersedia untuk menanggung biaya pengadaan lahan.
Di sisi lain, pengadaan lahan jalan tol saat ini juga mengandalkan dana talangan badan usaha, yang dikembalikan melalui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
“Permintaan itu sukar kami penuhi, kami kan harus adil dengan daerah lainnya. Kami juga harus konsisten dengan perjanjian awalnya,” ujarnya, Senin (22/5).
Dia pun menyarankan agar pemerintah daerah untuk bekerja sama dengan badan usaha, antara lain dengan menyatukan desain pembangunan tol BIUTR dengan rencana pembangunan jalan tol Gede Bage—Majalaya guna meningkatkan volume lalu lintas.
Keterbatasan anggaran pemda tahun ini, ujarnya, bisa disiasati dengan meminta supaya badan usaha menalangi terlebih dahulu.
“Kalau untuk bagian yang fly over-nya, di dalam desainnya bisa kita ubah menjadi  dua tingkat sehingga keperluan lahan bisa kita minimalisasi,” ujarnya.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna mengatakan, dalam pembahasan sebelumnya tercapai kesepakatan bahwa pengadaan lahan menjadi tanggung jawab pemda.
Pasalnya, tahun ini pihaknya sudah tidak lagi mengalokasikan dana penyediaan lahan di kementerian, setelah terbentuknya LMAN.
“Dulu kan janji tanahnya disediakan dari daerah. Kalau minta LMAN juga tidak bisa karena bukan Proyek Strategis Nasional,” ujarnya.
Di sisi lain, pihaknya juga tidak lagi bisa mengusulkan penambahan Proyek Strategis Nasional. Terlebih setelah baru-baru ini Presiden Joko Widodo juga telah menyetujui penambahan 55 PSN baru, di mana tujuh di antaranya merupakan proyek tol.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengajukan permohonan bantuan anggaran pembebasan lahan Rp650 miliar kepada pemerintah pusat untuk kepentingan BIUTR pada Pusat.
Sekda Jabar Iwa Karniwa mengatakan pihaknya secara resmi sudah mengajukan anggaran tersebut pada Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas yang digelar beberapa pekan lalu. Menurutnya, anggaran yang diperkirakan Rp650 miliar tersebut akan digunakan untuk pembebasan lahan.
Permohonan bantuan tersebut dikarenakan Pemprov Jabar tidak bisa menganggarkan dana sebesar itu. Sedikitnya, dibutuhkan anggaran sekitar Rp1 triliun untuk membebaskan lahan seluas 30 hektare antara KM 149 jalan tol Purbaleunyi dengan Jalan Raya Soekarno-Hatta.
“Cuma 3 kilometer yang harus dibebaskan, tapi taksiran terbaru  tanah di sana Rp3 juta per meter persegi,” ujarnya.
Keseriusan pemerintah, kata Ika, sudah dipertanyakan oleh Japan International Cooperation Agency (JICA) pada Maret 2017 lalu yang menagih komitmen dan keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan pembebasan lahan untuk proyek pembangunan BIUTR.
“Pembebasan lahan menentukan rencana JICA membiayai proyek ini,” tuturnya.