Kementerian PUPR Sukseskan Program 100 Ribu Homestay di Desa Wisata

22 Mei 2017  |  12:38 WIB
Share this post :
Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) siap ambil bagian dalam menyukseskan Program 100 Ribu Unit Homestay (tempat menginap) di desa wisata yang digulirkan Kementerian Pariwisata (Kemenpar).

Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) siap ambil bagian dalam menyukseskan Program 100 Ribu Unit Homestay (tempat menginap) di desa wisata yang digulirkan Kementerian Pariwisata (Kemenpar).

Hal itu ditegaskan Kepala Badan Pengembangan Wilayah (BPIW) Kementerian PUPR, Rido Matari Ichwan saat mewakili Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono pada Rapat Koordinasi Nasional Kemenpar  yang mengambil tema "20.000 Homestay Desa Wisata 2017" di Jakarta.

Telah ditetapkan 10 lokasi yang akan menjadi proyek percontohan (pilot project) desa wisata sebagai implementasi dukungan Kementerian PUPR. Ke-10 desa wisata tersebu yaitu, Kabupaten Toba Samosir, Belitung, Lombok Tengah, Manggarai Barat, Malang, Kepulauan Morotai, Magelang, Lumajang, Pandeglang, serta Wakatobi.

Menurut Rido, salah satu dukungan infrastruktur PUPR terhadap dunia pariwisata Indonesia berupa membangunan homestay di Desa Wisata. "Salah satu alternatif untuk pengembangan homestay di desa wisata dapat melalui program pengembangan KotaKu atau Kota Tanpa Kumuh serta rumah swadaya," terang Rido.

Melalui konsep Kotaku, ujar Rido, homestay di desa wisata dapat ditingkatkan melalui pemugaran dan peremajaan hunian warga. "Serta ada juga pemukiman kembali, yakni pemindahan masyarakat dari lokasi yang tidak mungkin dibangun kembali karena dapat membahayakan," ujar Rido.

Ia menjelaskan, penanganan dalam konsep KotaKu melibatkan semua pemangku pembangunan, yakni pemerintah pusat, pemerintah daerah, komunitas, swasta serta lembaga swadaya masyarakat.

"Adapun pendanaan untuk KotaKu dapat dianggarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), bahkan pinjaman luar negeri, hibah dan Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan," jelas Rido.

Sedangkan program rumah swadaya adalah rumah yang dibangun atas prakarsa dan upaya masyarakat. Dalam pembangunan rumah swadaya ada stimulan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas rumah.

Rido menjelaskan, adapun penerima manfaat bantuan rumah swadaya harus MBR dengan penghasilan dibawah upah minimum provinsi (UMP) rata-rata nasional, sudah berkeluarga, memiliki atau menguasai tanah, belum memiliki rumah layak huni, belum pernah menerima bantuan perumahan dari pemerintah

"Terkait bentuk bantuannya, untuk jenis renovasi mencapai Rp 5 hingga Rp 15 juta per unit dan jenis bangun baru sebesar Rp 30 juta per unit," terangnya.

Sementara itu, Menteri Pariwisata, Arief Yahya mengatakan, pada 2019 Indonesia harus memiliki 100 ribu unit homestay, yang diutamakan berada di kawasan 10  Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) atau yang dikenal juga “10 Bali Baru”.

Mulai dari Danau Toba Sumut, Tanjung Kelayang Belitung, Tanjung Lesung Banten, Kepulauan Seribu Jakarta, Borobudur Jawa Tengah, Bromo Jawa Timur, Mandalika Lombok, Labuan Bajo NTT, Wakatobi Sultra dan Morotai Maltara. Selain itu, pembangunan homestay juga akan dilakukan di Banyuwangi Jatim, Mandeh Sumbar, Bali, dan Makassar.

Ia menyatakan, tahun 2017 ditargetkan ada 20 ribu homestay, tahun 2018 ditargetkan ada 30 ribu homestay serta tahun 2019 harus ada 50 ribu homestay, sehingga totalnya ada 100 ribu homestay.